Invalid Date
Dilihat 259 kali
TALENGEN, KEPULAUAN SANGIHE - Kabar gembira datang dari Kampung Talengen, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Pada hari Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Kantor Kapitalaung Talengen, telah dilaksanakan Musyawarah Kampung Khusus yang menghasilkan kesepakatan penting: pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama "Merah Putih Talengen".
Musyawarah yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga selesai ini dihadiri oleh berbagai elemen penting kampung, termasuk Pemerintah Kampung, Majelis Tua Kampung (MTK), perwakilan kelompok masyarakat, serta unsur-unsur lain yang terkait dengan pembangunan desa. Suasana musyawarah berlangsung khidmat dan penuh semangat gotong royong demi kemajuan ekonomi masyarakat Talengen.
Dipimpin oleh Kapitalaung Talengen, Bapak Yusak Makasaehe, dan dengan notulensi dari Perangkat Kampung. Hadir sebagai narasumber antara lain Ibu Yulin Bengke, S.AP dari Pemerintah Kecamatan, Bapak Charles Mansauda dari MTK, serta Bapak Jonny Takasiliang, Bapak Sem Mangamba, dan Bapak Denisius Piara dari TPPI.
Berbagai materi krusial dibahas secara mendalam dalam musyawarah ini, mulai dari maksud dan tujuan pembentukan koperasi, penentuan nama dan alamat, hingga pembahasan bentuk, wilayah keanggotaan, jangka waktu berdiri, jenis usaha yang akan dijalankan, permodalan, susunan pengurus dan pengawas, periode jabatan, hingga Anggaran Dasar Koperasi. Masukan dan saran dari seluruh peserta turut mewarnai jalannya diskusi yang konstruktif.
Setelah melalui serangkaian pembahasan dan diskusi yang partisipatif, seluruh peserta musyawarah Kampung Khusus mencapai mufakat dan menyetujui beberapa poin penting terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Talengen. Beberapa poin kesepakatan tersebut antara lain:
Lebih lanjut, musyawarah ini juga menunjuk dan memberi kuasa kepada Pengurus Koperasi sebagai Kuasa Pendiri, Yaitu :
Keputusan bersejarah ini tertuang dalam Berita Acara resmi yang ditandatangani oleh Kapitalaung Talengen, Bapak Yusak Makasaehe, dan Ketua MTK, Bapak Charles Mansauda, sebagai bentuk pengesahan dan tanggung jawab atas kesepakatan yang telah dicapai.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Talengen ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat kampung melalui prinsip-prinsip gotong royong dan kemandirian. Dengan beragam potensi yang dimiliki Kampung Talengen, koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif untuk mengembangkan berbagai sektor usaha lokal dan meningkatkan taraf hidup seluruh anggotanya.
PENULIS : OPERATOR SISTEM INFORMASI DESA (SID)
Bagikan:
Kampung Talengen
Kecamatan Tabukan Tengah
Kabupaten Kepulauan Sangihe
Provinsi Sulawesi Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini