Invalid Date
Dilihat 1.096 kali
Kampung Talengen, 14 Mei 2025 - Pemerintah Kampung Talengen, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelar kegiatan asistensi relawan anti narkoba dalam rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Desa Bersinar. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Kampung Talengen mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2025 dalam tahapan pencanangan Kampung Talengen sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar), menjadikannya desa ketiga di Kecamatan Tabukan Tengah yang menyandang status tersebut.
Peserta dan Narasumber
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kampung Talengen, antara lain:
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:
Pihak Aparat Penegak Hukum :
Susunan Acara :
1. Ucapan Selamat Datang
2. Doa
3. Menyanyi lagu Kebangsaan Indonesia Raya
4. Sambutan dari Kepala BNNK-Kepulauan Sangihe, bapak Melkias Tuwankotta, S.E.
Inti sambutan :
Kegiatan ini merupakan serangkaian Komunikasi, Informasi, dan Edukasi dalam rangka pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kampung Talengen, sebagai desa ketiga di Kecamatan Tabukan Tengah yang menjadi desa bersinar. Dalam tahapan selanjutnya nanti akan dibentuk tim relawan yang terdiri dari berbagai unsur untuk pencanangan desa bersinar dan program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kampung.
5. Pemaparan Materi Seminar “PERAN PEMERINTAH KECAMATAN DALAM MEMFASILITASI PROGRAM DESA BERSINAR (BEBAS NARKOBA” Oleh Camat Tabukan Tengah, bapak Yusak Karame, S.AP :
A. Dasar Hukum
-UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
-UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika
-Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN & PN
B. Potret Permasalahan Narkoba di Indonesia
-Geografis yang terbuka menyebabkan Narkoba mudah masuk & menyebar
-Demografis yang besar yaitu 250 juta jiwa
-Peredaran Narkoba yang sudah melibatkan anak-anak
-Minimnya fasilitas dan aksestabilitas layanan rehabilitasi pecandu Narkoba
-Stigma terhadap Narkoba membuat pengguna takut melaporkan diri
-Sistem Penegakkan hukum yang memberikan efek jera kepada penjahat Narkoba
-Modus Operandi dan variasi jenis Narkoba yang terus berkembang (41 Jenis baru)
-Lapas yang bertransformasi menjadi pusat peredaran gelap Narkoba
C. Pelaksanaan Fasilitasi
Pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dilakukan oleh perangkat daerah yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan dikoordinasikan oleh perangkat daerah yang dilaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol). Di tingkat kecamatan dikoordinasikan oleh Camat, sedangkan di tingkat kampung/kelurahan oleh Kapitalaung/lurah. Di Kepulauan Sangihe, saat ini sudah masuk dalam Raperda untuk P4GN.
D. Kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka Fasilitasi Program Desa Bersinar
-Sosialisasi Perang terhadap Narkoba (War on drugs)
-Rapat Koordinasi pelaksanaan desa bersinar
-Sosialisasi dan Kampanye P4GN
-Fasilitasi dan Asitensi pelaksanaan desa bersinar
-Penyebaran Informasi melalui media elektronik
-Penyebaran informasi melalui media non-elektronik.
E. Dukungan Regulasi Program P4GN dan Desa Bersinar
-SK Camat Nomor 12 tahun 2022 TAHUN 2022 Tentang Penunjukan Satuan Tugas (SATGAS) / Relawan Anti Narkoba Kecaatan Tabukan Tengah
-PERATURAN CAMAT TABUKAN TENGAH Tentang Larangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
-Rencana Aksi dan Pemerintah Kecamatan tahun 2025
6. Diskusi dan Tanya Jawab dari Peserta
7. Kesimpulan dan Tindak Lanjut :
-ADANYA KOMITMEN BERSAMA ANTAR STAKEHOLDER DAN PEMERINTAH KAMPUNG DALAM MENDUKUNG PROGRAM P4GN DAN PELAKSANAAN DESA BERSINAR DI KAMPUNG TALENGEN UNTUK MENCIPTAKAN KONDISI KAMPUNG YANG AMAN, NYAMAN DAN TENTRAM DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
-PEMERINTAH KECAMATAN BERKOMITMEN AKAN TERUS MENINGKATKAN KERJASAMA DAN KOORDINASI DENGAN STAKEHOLDER TERKAIT DALAM MEMFASILITASI PROGRAM DESA BERSINAR DI KAMPUNG TALENGEN,
-ADANYA INFORMASI, MASUKAN DAN SARAN DALAM MENINDAKLANJUTI PELAKSANAAN PROGRAM DESA BERSINAR KE DEPAN UNTUK MENINGKATKAN PENGAWASAN/SWIPING KAMTIBMAS OLEH APH, MENGAKTIFKÁN KEMBALI POSKAMLING SERTA MENINGKATKAN KEGIATAN-KEGIATAN POSITIF UNTUK GENERASI MUDA.
-PEMERINTAH KAMPUNG TALENGEN BERSAMA BNN AKAN MENINDAKLANJUTI PROGRAM DESA BERSINAR DENGAN MEMBENTUK RELAWAN ANTI NARKOTIKA MELALUI SK KAPITALAUNG DAN MENYIAPKAN PELAKSANAAN PROGRAM DESA BERSINAR SAMPAI PENCANANGAN KE DEPAN.
-RELAWAN ANTI NARKOTIKA YANG TELAH TERBENTUK AKAN BERSAMA SAMA MENCEGAH DAN MEMBERANTAS PENYALAHGUNAAN NARKOBA SESUAI PERAN MASING-MASING DI LINGKUNGAN MASYARAKAT UNTUK MEWUJUDKAN KAMPUNG TALENGEN BERSINAR,
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Kampung Talengen mengenai bahaya narkoba serta upaya pencegahannya, dan menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan Desa Bersinar.
Penulis : Operator Sistem Informasi Desa (SID)
Bagikan:
Kampung Talengen
Kecamatan Tabukan Tengah
Kabupaten Kepulauan Sangihe
Provinsi Sulawesi Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini