Logo

Kampung Talengen

Kabupaten Kepulauan Sangihe

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Kampung Talengen Dideklarasikan sebagai Desa Bersinar 2025: Perkuat Barisan Anti Narkoba di Kepulauan Sangihe

Kampung Talengen Dideklarasikan sebagai Desa Bersinar 2025: Perkuat Barisan Anti Narkoba di Kepulauan Sangihe

Invalid Date

Ditulis oleh Operator Sistem Informasi Desa

Dilihat 1.375 kali

Kampung Talengen Dideklarasikan sebagai Desa Bersinar 2025: Perkuat Barisan Anti Narkoba di Kepulauan Sangihe

TALENGEN, SANGIHE – Kampung Talengen, yang terletak di Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, secara resmi menorehkan tonggak sejarah penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Pada hari Rabu, 28 Mei 2025, desa ini dicanangkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2025, menjadikannya desa ketiga di Kecamatan Tabukan Tengah dan desa kesebelas di seluruh Kabupaten Kepulauan Sangihe yang mendeklarasikan komitmen serupa. Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan manifestasi keseriusan kolektif dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.

Kegiatan yang dipusatkan di jantung Kampung Talengen tersebut dihadiri oleh spektrum luas pemangku kepentingan. Kehadiran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Frans G. Porawouw, S.I.P., yang mewakili Bupati Kepulauan Sangihe, menandakan dukungan penuh pemerintah kabupaten. Turut hadir pula perwakilan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Sangihe, yakni Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Bapak Andy Katiandagho, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Ernist H Unas, SPi. MSi., Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kepulauan Sangihe, Bapak Melkias Tuwonkotta, S.E., Camat Tabukan Tengah, Bapak Yusak Karame, S.AP.,serta para tokoh agama, masyarakat, pendidik, dan relawan anti narkoba yang menjadi garda terdepan di tingkat akar rumput.

Suasana kental nuansa adat Sangihe terasa sejak awal dengan prosesi penyambutan tamu kehormatan melalui penyematan bunga dan ritual "Bawera Menensomahe". Untaian kata-kata adat ini bukan hanya simbol keramahan, tetapi juga pengingat akan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar kekuatan komunitas dalam menghadapi tantangan. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan agenda formal kenegaraan, termasuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars BNN, yang semakin membangkitkan semangat nasionalisme dan anti-narkoba.

Bapak Melkias Tuwonkotta, S.E., selaku Kepala BNNK Kepulauan Sangihe, dalam laporannya memaparkan progres dan strategi implementasi program Desa Bersinar di Kepulauan Sangihe, mengapresiasi Kampung Talengen yang kini bergabung dalam jaringan desa-desa tangguh melawan narkoba. Puncak acara ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bapak Frans G. Porawouw, S.I.P., didampingi oleh para kepala dinas/badan terkait, sebagai simbol resmi pencanangan Kampung Talengen sebagai Desa Bersinar 2025.

Dalam sambutan yang dibacakan, Bupati Kepulauan Sangihe melalui Bapak Frans G. Porawouw menekankan bahwa pencanangan ini adalah langkah awal strategis. "Ini adalah fondasi penting bagi Kampung Talengen untuk secara konsisten dan berkelanjutan mengukuhkan komitmennya sebagai benteng pertahanan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dengan semakin banyaknya desa yang berstatus Bersinar, kita optimis dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kepulauan Sangihe," demikian kutipan pesan Bupati.

Sebagai bentuk konkretisasi komitmen, perwakilan relawan anti narkoba dengan lantang membacakan Ikrar Relawan Anti Narkoba, diikuti dengan penyerahan Piagam Desa Bersinar kepada pemerintah kampung. Momen ini juga diiringi dengan tindakan nyata kepedulian sosial melalui penyerahan bantuan alat pertukangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga masyarakat kurang mampu, menunjukkan bahwa program Desa Bersinar berjalan sinergis dengan upaya peningkatan kesejahteraan.

Penandatanganan Deklarasi Desa Bersinar oleh seluruh elemen masyarakat dan perwakilan pemerintah menjadi penutup rangkaian komitmen, menyiratkan tanggung jawab bersama dalam menjaga status "Bersinar" tersebut. Kapitalaung (Kepala Desa) Kampung Talengen, Bapak Yusak Makasaehe, dalam pidato penutupnya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas dukungan semua pihak.

Pencanangan Kampung Talengen sebagai Desa Bersinar 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, melainkan menjadi katalisator gerakan sosial yang lebih masif di seluruh Kepulauan Sangihe, melanjutkan tren positif yang telah terbangun. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada keberlanjutan partisipasi aktif masyarakat, pengawasan yang konsisten, serta sinergi program antar-instansi. Lebih dari sekadar bebas narkoba, Desa Bersinar bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan berdaya saing bagi seluruh warganya.

PENULIS : OPERATOR SISTEM INFORMASI DESA (SID)









































Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Kampung Talengen

Kecamatan Tabukan Tengah

Kabupaten Kepulauan Sangihe

Provinsi Sulawesi Utara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia